Senin, 30 Mei 2011

PROFESIONALISME SEORANG GURU

PROFESIONALISME SEORANG GURU

Oleh : Priyono, SH


Dunia pendidikan di Indonesia begitu menggebu-gebu untuk dapat mencetak guru yang professional dikarenakan adanya tuntutan jaman dan upaya untuk adanya kesebandingan dunia pendidikan di tanah air dengan dunia pendidikan di Negara-negara lain. Akibatnya lahirlah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sebagai suatu pilar awal untuk dapat mencetak dunia pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang dapat bersaing, bermutu, dan dapat dipertanggung jawabkan keilmuannya ditengah-tengah masyarakat.
Adanya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen tersebut segera diikuti dengan disahkannya peraturan perundang-undangan lainnya sebagi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pelaksanaan undang-undang tersebut. Salah satunya dengan munculnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan, yaitu melalui jalur uji kompetensi. Telah tiga tahun berjalan proses pemberian sertifikasi guru tersebut dan telah menghasilkan sekian ratus ribu guru yang dinyatakan professional.
Lantas apakah telah dapat dirasakan manfaatnya oleh para konsumen dunia pendidikan? Apakah program tersebut telah mampu memberi segenggam harapan untuk kemajuan dunia pendidikan? Tentu yang dapat menilai adalah para pihak yang bersinggungan secara langsung dengan dunia pendidikan. Guru yang dinyatakan professional tersebut, para siswanya, rekan-rekannya, dan almamater sekolah tempat mengajar atau masyarakat pemerhati sekolah tersebut.
Menurut Mc. Nergney, Robert E Dan Herbert, Joanne M, diterangkan bahwa yang dimaksud dengan mengajar baru dapat dianggap sebagai profesi apabila telah ditemui sejumlah karakteristik sebagai berikut :
1.        Adanya rasa melayani kepada siswa.
2.        Pengetahuan dan ketrampilannya diatas rata-rata orang lain atau lebih baik dari orang yang setingkat.
3.        Terlaksananya aplikasi riset dan toeri terhadap praktek.
4.        Profesi tersebut didapat melalui latihan yang panjang untuk mendapatkan keahlian sesuai dengan bidang kerjanya.
5.        Adanya control terhadap standar keprofesionalannya dari pihak-pihak yang mengerti dan kompeten terhadap bidang keahliannya.
6.        Apabila mendapat problem terkait bidang kerjanya, ia sanggup membuat keputusan yang sesuai dengan bidang keahliannya.
7.        Adanya komitmen yang utuh terhadap bidangnya secara menerus dan berkesinambungan.
8.        Melakukan pengadministrasian bidang kerjanya secara benar dan professional.
9.        Mendapat kepercayaan dari publik atau masyarakat.
10.     Adanya kode etik yang mengatur standar keprofesionalan dimaksud.
11.     Adanya penghargaan ekonomis yang memadai.
Kemudian apakah yang dikatakan dengan guru yang professional? Seorang guru baru dapat disebut professional apabila yang bersangkutan telah memiliki empat kompetensi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 4. Empat kompetensi dimaksud adalah sebagai berikut :
1.        Kompetensi Pedagogik.
Kompetensi pedagogic adalah suatu kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru dalam mengelola pembelajaran dengan baik dan bertanggung jawab.
2.        Kompetensi Kepribadian.
Adalah seorang guru harus mempunyai kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, berwibawa dan dapat menjadi suri tauladan badi peserta didiknya.
3.        Kompetensi Profesional.
Kompetensi Profesional adalah bahwa seorang guru harus dapat menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam, atau menguasai bidangnya secara utuh. Artinya dia harus memiliki kemampuan yang lebih dari orang lain.
4.        Kompetensi Sosial.
Kompetensi Sosial merupakan bentuk-bentuk kemampuan seorang guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan para siswa, dengan sesama guru, dengan orang tua / wali murid, dan kemampuan seorang guru untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat.
Keempat kompetensi diatas apabila kita refleksikan dalam kata-kata yang mudah untuk dicerna dengan tanpa mengklasifikasikannya kedalam kelompok-kelompok tertentu, maka akan kita peroleh bahwa seorang guru yang professional adalah seorang guru yang dapat memiliki kemampuan minimal sebagai berikut :
    a.            Mampu merencanakan kegiatan belajar mengajar, yaitu antara lain mampu mengembangkan silabus, menetapkan criteria ketuntasan minimal, membuat program tahunan, membuat program semester, membuat rencana pelaksanaan pembelajaran atau jenis-jenis administrasi guru lainnya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
    b.            Mampu melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan baik dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keterlaksanaan kegiatan belajar mengajar tersebut.
    c.            Mampu menilai proses dan hasil kegiatan belajar mengajar secara obyektif dan transparan serta menurut aturan. (Ingat remedial ulangan harian sangat sering terlewatkan oleh sebagian besar guru).
    d.            Mampu memanfaatkan hasil-hasil penilaian tersebut untuk keperluan kepentingan sekolah dalam hal memberikan pelayanan pendidikan konsumen atau kepada masyarakat luas.
    e.            Dapat memberikan umpan balik secara tepat, teratur dan terus menerus kepada para peserta didik.
     f.            Melayani peserta didik yang mengalami kesulitan dalam hal belajar.
    g.            Dapat menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan bagi semua pihak yang berkepentingan.
    h.            Mampu mengembangkan dan memanfaatkan alat Bantu dan media pembelajaran secara tepat dan tahan lama.
      i.            Selalu memanfaatkan sumber-sumber belajar yang tersedia di sekitar sekolah.
      j.            Selalu mengembangkan interaksi pembelajaran (yaitu dalam hal strategi, metode, dan teknik pembelajaran).
    k.            Melakukan penelitian praktis untuk keperluan perbaikan pembelajaran (yaitu antara lain dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas).
Kemampuan-kemampuan diatas tentu saja harus diikuti dengan kemampuan-kemampuan lainnya yang signifikan dan sesuai dengan bidang kerja yang mengangkat nilai keprofesionalannya. Kiranya kemampuan tersebut diatas hanyalah bagian kecil dari demikian banyak kemampuan lainnya yang harus dimiliki oleh seorang guru yang telah diberi predikat professional.
Dengan demikian sangatlah bijaksana manakala kata professional bagi seorang guru dewasa ini harus mengalami koreksi, telaah, dan penyesuaian terhadap berbagai bentuk kemajuan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, khususnya dibidang pendidikan. Sikap arif dan bijaksana dalam bekerja, selalu menghargai lingkungan kerja, mengedepankan tugas pokok mendidik dan mengajar, merupakan sepersekian persen bentuk keprofesional itu sendiri. Ada banyak guru yang mampu untuk berbuat seperti itu meskipun belum mendapat pengakuan (sertifikat) tentang keprofesionalannya. Penilaian profesi yang sesungguhnya benar dan tepat adalah penilaian yang dilakukan secara alamiah. Karena penilaian semacam itu telah teukur dan teruji oleh situasi dan kondisi yang panjang dan berkesinambungan.
Selanjutnya bagi seorang guru yang telah dinyatakan professional melaluii jalur sertifikasi guru, tak ada salahnya untuk introspeksi dan mengaca agar benar-benar mampu mengemban tanggung-jawab terhadap pekerjaannya ditengah sekolah sekaligus dikalangan masyarakat luas.

Penulis adalah
Waka Kurikulum SMP Al Islam Cipari


DAFTAR PUSTAKA
  1. Wahab, Rochmat, Dr, MA, 2008, Pengembangan Profesionalisme Guru, Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta,
  2. Tim LKGI, PPG, MGMP, 2005, Pemberdayaan Akuntabilitas Profesionalisme Guru, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Prop. Jawa Tengah, Semarang.

MANFAAT PEMBELAJARAN KOOPERATIF TERHADAP KEMAJUAN SEKOLAH

MANFAAT  PEMBELAJARAN KOOPERATIF
TERHADAP KEMAJUAN SEKOLAH

Oleh : Priyono, SH.


1.    Pengertian
Pembelajaran Kooperatif merupakan suatu strategi belajar mengajar dengan cara mengelompokkan siswa yang memiliki tingkat kemampuan yang berbeda-beda dalam bentuk kelompok-kelompok kecil. Jumlah angota kelompok antara 5 siswa sampai dengan 10 siswa. Kedudukan masing-masing siswa dalam kelompok tersebut sama tingggi, hak dan kewajibannya sederajat.
Dalam pembelajaran kooperatif ini para siswa harus dapat menyatu dalah hal berpendapat, langkah-langkah belajar, materi maupun kesimpulan dan hasil belajar yang diperoleh siswa. Yang membedakan hanyalah terletak pada penilaian untuk masing-masing anggota kelompok, karena didasarkan pada tingkat pemahaman dan pengetahuan masing-masing siswa.
Bentuk-bentuk pembelajaran kooperatif ini bukan hanya berupa diskusi keolmpok saja, tetapi banyak bentuk-bentuk pembelajaran kooperatif yang lain. Keanekaragaman bentuk-bentuk pembelajaran kooperatif dimaksud antara lain dapat berupa : snowballing, penugasan kelompok, penyelidikan kelompok, pemusatan, peer coaching, dll.

2.    Unsur – unsur Pembelejaran Kooperatif
Pembelajaran kooperatif memiliki banyak bentuk pelaksanaan, baik yang sesuai dengan definisi dimaksud diatas atau yang bersifat parsial saja. Keterlaksanaan pembelajaran kooperatif baru dapat diangap berjalan dengan baik apabila telah dipenuhinya unsur-unsur sebagai berikut :
a)        Para siswa harus memiliki persepsi bahwa mereka harus merasa “tenggelam dan berenang bersama-sama”. Artinya para siswa harus berusaha untuk memahami materi, memperluas materi, mendalami materi dan menyimpulkan hasil belajar secara bersama-sama. Nilai kebersamaan menjadi ukuran penentu untuk keberhasilan belajar diantara mereka semuanya.
b)        Para siswa harus seia sekata dan mempunyai tujuan yang sama. Maksudnya mengawali belajar dengan tujuan belajar yang sama dan pendapatnya merupakan kesimpulan dari hasil-hasil belajar masing-masing anggota kelompok.
c)        Para siswa harus memiliki tanggung jawab yang maksimal terhadap diri sendiri dan terhadap setiap siswa lain dalam kelompoknya dalam mempelajari materi yang dihadapinya. Apabila ada siswa lain yang kurang mampu maka siswa anggota kelompok yang lain harus menggantikannya untuk menyelesaikan beban tugas dari siswa yang tidak mampu tersebut. Selain itu ia juga harus dapat menyelesaikan tugas-tugas pribadinya dengan baik dan benar.
d)        Para siswa harus mampu membagi tugas dan tanggung jawab yang sama besarnya diantara para anggota kelompok. Sama besar disini dimaksudkan semuanya mendapat beban tugas dan tanggung jawab secara adil dan merata untuk setiap anggota kelompok melalui jalur musyawarah dengan mengedepankan tujuan pembelajaran yang disiapkan pada awal belajar. Diharapkan tidak terjadi adanya siswa yang menyelesaikan beban tugas dan tanggung jawabnya secara keseluruhan sehingga diharapkan terjadi pencarian materi belajar secara bersama-sama.
e)        Adanya pembagian kepemimpinan sementara untuk memperoleh ketrampilan dan bekerja sama dengan baik selama belajar. Jadi sebelum kegiatan belajar dimulai masing-masing kelompok diadakan pembagian tugas yang berfungsi untuk mengatur jalannya proses pembelajaran dimaksud.
f)         Setelah proses kegiatan belajar mengajar selesai, anggota kelompok harus dapat mempertanggung-jawabkan materi belajar secara individual meskipun proses pembelajaran dilakukan secara berkelompok. Disinilah kesiapan masing-masing individu anggota kelompok secara pribadi untuk mengikuti proses pembelajaran sepenuhnya dengan penuh tanggung jawab dan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menguasai materi dengan sebaik-baiknya.
Keenam unsur pembelajaran kooperatif tersebut harus ada secara lengkap untuk menilai proses pembelajaran kooperatif tersebut sudah dapat berjalan dengan baik atau belum. Dan unsur-unsur tersebut merupakan penentu masing-masing individu untuk memperoleh hasil belajar yang maksimal. Apabila salah satu unsur tidak tercapai atau hanya terlaksana untuk sebagian saja, maka kegiatan pembelajaran kooperatif tersebut tak mungkin dapat menghasilkan prestasi secara baik. Disinilah letak kejelian guru untuk dapat mengarahkan masing-masing siswa agar dapat diplot sesuai dengan petunjuk-petunjuk guru yang semestinya. Guru menjadi sentral pemecah problem dari pelaksanaan pembelajaran kooperatif. Fungsi guru adalah semacam motivator, mediator dan sumber materi yang diharapkan siswa dari pendalaman materi yang dilakukan oleh masing-masing kelompok.

3.    Manfaat Pembelajaran Kooperatif
Pembelajaran Kooperatif ternyata telah mendapat perhatian yang demikian luas dikalangan para praktisi pendidikan, peneliti pendidikan maupun dikalangan para stakeholder dunia pendidikan dibanyak negara, termasuk di Indonesia. Mereka menganggap pembelajaran kooperatif ini menjadi penting sebagai salah satu hal untuk dapat memajukan dunia pendidikan seperti yang kita harapkan bersama. Mereka telah banyak melakukan pengamatan dan penelitian untuk memperoleh formula yang tepat didalam menelaah pembelajaran kooperatif tersebut.
Dari pengamatan dan penelitian yang dilakukan oleh para praktisi pendidikan, para ahli pendidikan, maupun oleh para penentu kebijakan didunia pendidikan mereka telah dapat menemukan sekian banyak kelebihan-kelebihan dari pembelajaran kooperatif yang beraneka ragam jenisnya tersebut. Secara garis besar dari hasil-hasil penelitian yang dilakukan para ahli pendidikan dapat kami simpulkan bahwa manfaat yang dapat diambil dari pembelajaran kooperatif antara lain adalah sebagai berikut :
1)        Mempercepat peningkatan kemajuan belajar siswa. (Pencapaian standar akademik mencapai nilai yang tinggi)
2)        Absensi siswa bertambah baik. Artinya dapat mempertinggi tingkat kehadiran siswa, berkurangnya kenakalan-kenakalan siswa, dan berkurangnya jumlah siswa yang membolos.
3)        Menimbulkan sikap siswa kearah yang lebih positif.
4)        Menumbuhkan rasa senang para siswa untuk berada di sekolahnya.
5)        Mampu menambah motivasi dan rasa percaya diri siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Elaborasi siswa meningkat.
6)        Menumbuhkan rasa senang dan saling membutuhkan diantara para siswa.
7)        Pembelajaran kooperatif mudah diterapkan dan sangatlah murah.
Manfaat-manfaat tersebut diatas dapat tercapai, karena dengan menerapkan strategi pembelajaran kooperatif pada siswa, dapat diartikan bahwa sekolah (yaitu guru dan siswa) telah melakukan hal- hal sebagai berikut :
Ø   Berusaha dengan baik untuk dapat mengembangkan dan menggunakan ketrampilan berpikir kritis dan kerjasama secara kelompok.
Ø   Menyuburkan hubungan yang sangat positif diantara para siswa yang berasal dari latar belakang (suku, tingkat sosial ekonomi, kepandaian, beban hidup, da lain-lain) yang berbeda satu sama lainnya.
Ø   Menerapkan bimbingan oleh teman (peer coaching), karena terjadi interaksi yang positif diantara para siswa dalam kelompoknya sehingga terjadi siswa yang memahami materi akan membimbing siswa lainnya yang belum memahami materi sampai dengan siswa tersebut dapat memahami materi.
Ø   Menciptakan lingkungan yang saling menghargai dan saling menghormati secara ilmiah diantara para siswa dalam kelompoknya, karena mereka berusaha menyatu dan terikat oleh satu tujuan yang sama.
Ø   Berusaha membangun sekolah dalam suasana kerjasama., yaitu diawali dari kerjasama yang terjadi diantara para siswa dalam satu kelompok tersebut.
Kecuali itu, dengan strategi pembelajaran kooperatif ini mempunyai dampak posistif terhadap siswa yang bermasalah atau mempunyai hasil belajar yang rendah. Karena dengan pembelajaran kooperatif ini mereka akan dilatih untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dalam menyelesaikan tugas-tugasnya, melatih memiliki rasa harga diri, meningkatkan kebaikan budi, meningkatkan kepekaan dan toleransi diantara para siswa, serta hal-hal lain yang lebih menguntungkan bagi perkembangan diri dan prestasi siswa tersebut.
Akan tetapi perlu disimak bahwa apabila pembelajaran kooperatif ini belum dilakukan disekolah atau masih berupa barang baru, maka akan muncul beberapa kemungkinan yang kurang menguntungkan. Kemungkinan-kemungkinan buruk tersebut antara lain dapat berupa  para siswa bertambah bingung dalam belajar, para siswa kehilangan rasa percaya diri, atau bahkan lebih parah lagi terjadi peristiwa saling mengganggu diantara para siswa.
Sehingga pembelajaran kooperatif ini pemberlakuannya perlu diadaptasikan terlebih dahulu, dikaji bentuknya yang paling tepat dan disesuaikan dengan kondisi siswa secara keseluruhan. Yang pasti tak ada salahnya untuk mencoba karena manfaatnya yang demikian banyak. Kita akan tahu hasil dan manfaatnya setelah kita mencobanya dengan sebaik-baiknya dan sepenuh hati disertai rasa tanggung jawab yang tulus sebagai seorang pendidik.

Penulis adalah
Waka Kurikulum SMP Al Islam Cipari


DAFTAR PUSTAKA
  1. Tim Instruktur LKGI Jawa Tengah, ………, Pembelajaran Kooperatif, Semarang, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
  2. Soekamto, Toeti, 1994, Teori Belajar, Jakarta, Dirjen Dikti.


GURU SEBAGAI DESIGNER OF INSTRUCTION (PERANCANG PENGAJARAN)

GURU SEBAGAI DESIGNER OF INSTRUCTION
(PERANCANG PENGAJARAN)

OLEH : PRIYONO, SH
Waka Kurikulum SMP Al Islam Cipari

Menurut Ary H Gunawan guru adalah seorang administrator, informator, konduktor dan sebagainya, dan harus berkelakuan menurut harapan masyarakatnya. Sikap perbuatan dan kepribadian seorang guru sangat besar sekali pengaruhnya terhadap kondisi kelas atau sekolah. Guru dituntut harus dapat menciptakan kebebasan terbaik bagi peserta didik untuk dapat mengeluarkan buah pikiran dan mengembangkan kreatifitas siswa. Guru juga harus dapat menciptakan pagar pembatas kebebasan siswa dalam rangka pembinaan dan pengembangan kepribadian peserta didik.
Peran guru harus dapat mengadministrasikan kegiatannya, memberikan informasi yang diperlukan oleh peserta didik, mengatur proses transfers keilmuan, dan kegiatan-kegiatan lainnya terkait dengan tugas pokoknya untuk mendidik siswa. Begitu kompleks dan beragamnya tanggung jawab seorang guru sebagai subyek pemberi materi keilmuan atau pendidik sekaligus pembangun dan pencetak generasi penerus bangsa, sehingga menjadi suatu keharusan bagi seorang guru untuk bertingkah laku baik terpuji, dan memiliki moralitas yang tinggi demi masa depan bangsa dan Negara tercinta.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua tahun 1991 guru diartikan sebagai oarng yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Dan dilengkapi oleh Muhibbin Syah, M.ED, bahwa yang disebut sebagai guru adalah tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, dalam arti mengembangkan ranah cipta, rasa dan karsa siswa sebagai implementasi konsep mendidik. Tetapi manakala ditelaah dengan lebih teliti, bahwa fungsi dan peranan seorang guru dalam kegiatan belajar mengajar adalah sebagai director of learning (direktur belajar). Disini guru harus dapat membimbing dan mengarahkan peserta didik untuk tercapainya kinerja akademik sesuai dengan prosesnya dan mampu memenuhi tujuan-tujuan yang menjadi target dan yang telah ditetapkan sebelumnya. Sehingga jelas terlihat bahwa fungsi dan peran guru bukan hanya sebagai pengajar saja tetapi sekaligus sebagai direktur belajar.
Sebagai seorang direktur belajar, guru harus mampu mengarahkan subyek dan obyek kenirja akademik agar tepat sasaran sehingga tujuan belajar yang dicanangkan dapat tercapai dengan baik. Bahkan menurut Cagne fungsi guru lebih luas lagi, yaitu meliputi hal-hal sebagai berikut :
  1. Designer of instruction (perancang pengajaran).
  2. Manager of instruction (pengelola pengajaran).
  3. Evaluator of student learning (penilaian pretasi belajar siswa).
Pada tulisan ini hanya mengupas dan menyajikan secara singkat dan sederhana mengenai fungsi guru sebagai Designer of instruction (perancang pengajaran) saja, yaitu dengan mengacu kepada standar baku yang telah digariskan oleh pemerintah. Kita maklumi bersama bahwa peraturan-peraturan yang melingkupi dunia pendidikan saat ini begitu dinamis dan sangat cepat sekali berubah. Hampir banyak hal belum sepenuhnya dipahami, tetapi  telah diikuti oleh perubahan-perubahan yang telah ditetapkan oleh para stakeholders di bidang pendidikan. Sehingga menjadi sangat penting sekali bagi seorang guru untuk selalu mengikuti dan meneliti perkembangan dunia pendidikan dengan segala macam dinamisasinya. Salah satu contohnya adalah kasus ujian nasional saat sekarang yang masih menjadi silang sengketa dan yang masih menjadi obyek pemberitaan sekaligus obyek untuk meraup keuntungan oleh pihak-pihak tertentu.
Tetapi guru adalah orang yang harus selalu siap menerima titah demi nasib bangsa tercinta ini. Polemik yang ada biarlah menjadi pemikiran orang-orang yang ahli di bidangnya, sementara tugas utama guru adalah mengajar dan mendidik anak bangsa dengan sebaik-baik menurut segala macam peraturan yang mengaturnya. Posisi guru menjadi sangat fundamental sekali bagi kepentingan perubahan situasi kondisi suatu bangsa, yaitu memberikan suatu perubahan dan perkembangan secara pasti melalui tahapan-tahapan pendidikan yang mampu untuk membekali anak bangsa dengan segala sesuatu yang memang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup suatu bangsa.
Untuk dapat menjadi seorang Designer of instruction (perancang pengajaran), seorang guru terlebih dahulu harus memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang segala sesuatu yang terkait dengan prinsip-prinsip belajar. Memahami materi, memahami karakter peserta didik, memahami situasi dan kondisi, memahami sarana dan prasarana yang tersedia, atau hal-hal lainnya yang terjadi disekitar tempat guru bekerja.
Secara keilmuan suatu desian pengajaran atau rancangan belajar baru dapat diangap baik apabila didalam rancangan tersebut termuat ketentuan-ketentuan tentang : pemilihan dan penentuan bahan pelajaran, perumusan penyajian bahan pelajaran, pemilihan metode penyajian bahan pelajaran yang tepat dan adanya penyelenggaraan kegiatan evaluasi prestasi belajar yang cukup memadai dan sesuati standar. Kesemua unsure tersebut harus menyatu utuh dalam satu kesatuan yang saling mendukung saling mengisi satu sama lainnya untuk mencapai suatu bentuk kesempurnaan penyajiannya. Kesempurnaan yang terbentuk inilah yang akan dapat diterjemahkan oleh para guru untuk dapat memberikan materi keilmuaan yang tepat sasaran dan yang sama persis meskipun diberikan oleh guru yang berbeda-beda.
Pada masa sekarang peran guru sebagai seorang designer of instruction (perancang pengajaran) dapat ditelusuri pada kelihaian dan keahlian seorang guru dalam membuat dan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Rencana pelaksanaan pembelajaran ini merupakan suatu desain pembelajaran atau skenario proses kegiatan belajar mengajar di kelas sekaligus merupakan suatu manifestasi yang nyata bagi keberhasilan guru dalam merancang suatu system pengajaran yang akan diberikan kepada peserta didik. Bahkan saat sekarang, menurut penulis, penilaian baik buruknya kinerja seorang guru yang dilakukan oleh atasannya cenderung lebih melihat kepada caranya didalam membuat rencana pelaksanaan pembelajaran yang dibuatnya.
Seperti pula dijelaskan oleh Tim Pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kabupaten Cilacap maupun dari Propinsi Jawa Tengah pada acara Evaluasi dan Telaah KTSP SD SMP/MTs Negeri Swasta se Kabupaten Cilacap di Gedung Dwijaloka Cilacap pada tanggal 19 Nopember 2009 yang lalu, yang diikuti oleh Waka Kurikulum AMP/MTs Negeri/Swasta dan para Kepala SD, bahwa peran guru yang teramat fital adalah membuat scenario pembelajaran atau rencana pelaksanaan pembelajaran sebagai tolak ukur pemahaman seorang guru terhadap silabus yang telah ditentukan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Hasil rancangan seorang guru sebagai designer of instruction (perancang pengajaran) umumnya berupa berupa rencana pelaksanaan pembelajaran. Untuk dapat mendesain suatu rencana pelaksanaan pembelajaran yang ideal, seorang guru harus memahami betul langkah-langkah penyusunannya. Pada pokoknya suatu rencana pelaksanaan pembelajaran baru dapat dianggap baik dan ideal apabila didalamnya termuat sebelas hal sebagai berikut :1). Identitas mata pelajaran, 2). Standar Kompetensi, 3). Kompetensi Dasar darisilabus yang akan dicapai, 4). Indikator pencapaian kompetensi, 5). Tujuan Pembelajaran, 6). Alokasi Waktu yang diperlkan, 7). Materi Ajar, 8). Metode pembelajaran, 9). Kegiatan Pembelajaran atau langkah-langkah pembelajaran, 10). Penilaian Hasil Belajar, 11). Sumber dan Bahan.
Dalam Permendiknas juga diterangkan dengan detail prinsip-prinsip penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dengan rinci dan lengkap. Untuk dapat menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran harus memperhatikan prinsip-prinsip umum sebagai berikut :
1.    Memperhatikan perbedaan individu siswa. Perbedaan-perbedaan yang ada antara siswa yang satu dengan siswa yang lain, baik dalam hal tingkat ekonomi, suku, agama, dan lain-lain, menjadi suatu keragaman yang mampu memberikan nuansa pendalaman materi yang lebih kompleks dan lebih luas. Perbedaan yang terjadi akan menjadikan satu kenyataan bahwa sesuatu yang kompleks masih dapat dibuat menjadi satu kesimpulan yang sama yang pada akhirnya akan dapat memperkaya tataran keilmiahannya. Jadi bukan suatu kendala maupun hambatan, tetapi justru menjadi satu masukan yang mampu membuat suasana pembelajaran menjadi lebih kompleks lebih menyeluruh lebih mendalam dan lebih menguntungkan.
2.    Mendorong partisipasi aktif siswa. Dalam rencana pelaksanaan pembelajaran didalamnya diterangkan cara-cara guru dalam memberikan dorongan kepada siswa agar lebih aktif dalam belajar, siswa menjadi subyek belajar bukan menjadi obyek belajar. Dengan menjadi subyek pemahaman dan pengetahuan yang didapatnya akan mengendap lebih lama dimemori otaknya dan akan mudah mengingatnya kembali karena siswa terlibat dalam proses pembelajaran secara langsung dengan aktif. Alternatif pemberian motivasi siswa agar aktif berpartisipasi ini bisa ditemukan melalui penafasiran atau dengan melihat kata-kata pada langkah-langkah pembelajaran yang ditetapkan. Langkah-langkah pembelajaran tersebut memungkinkan siswa untuk dapat mengapresiasi pembelajaran, memberikan masukan, dan atau melatih agar siswa dapat berpikir kritis dalam menerima materi pelajaran.
3.    Mengembangkan budaya membaca dan menulis. Desain pembelajaran seharusnya juga menjadi ajang siswa untuk rajin membaca dan menulis. Membaca dan menulis menjadi suatu kebutuhan dan keharusan yang dilakukan oleh para peserta didik dengan sukarela tanpa paksaan dan dilakukan dengan penuh kesenangan, yang pada gilirannya akan menjadi suatu kebiasaan yang menguntungkan. Melalui tahap-tahap pembelajaran yang ditetapkan guru didalamnya terkandung perintah agar siswa mau membaca dan menulis segala sesuatu yang diperlukan untuk pemahaman dan pendalaman materi ajar yang sedang dipelajarinya. Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan siswa agar dengan sukarela mau membaca dan menulis demi kepentingan dirinya sendiri.
4.    Memberikan umpan balik dan tindak lanjut. Umpan balik disini umumnya berupa pertanyaan-pertanyaan pancingan yang diberikan oleh guru untuk merangsang minat siswa dalam memahami dan mendalami materi yang sedang dipelajarinya.
5.    Keterkaitan dan keterpaduan antara standar kompetensi, kompetensi dasar, materi dan pengembangannya, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian dan sumber belajar. Pokok-pokok penyusunan disain pembelajaran ini harus menjadi satu kesatuan yang padu, yang utuh tak terpisah satu sama lainnya, yang kesemuanya harus ada dan sama pentingnya untuk suatu keberhasilan penyajian materi pelajaran. Satu bagian dengan bagian lainnya harus ada secara lengkap dan utuh untuk dapat menjadi suatu desain pembelajaran yang ideal. Tak ada satua bagian pun yang boleh dihilangkan atau dikurangi.
6.    Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. Penerapan teknologi dan informasi ini lebih menyenangkan dan menggairahkan siswa dalam belajar. Karena dengan teknologi dan informasi ini materi pelajaran yang diberikan akan lebih mudah dipahami siswa, lebih mudah dicerna siswa, lebih irit waktu dan menjadi sumber belajar yang mampu menuangkan nuansa audio visual secara sekaligus. Penerapan teknologi ini juga dimaksudkan agar guru mampu mendapatkan informasi yang up date sesuai dengan tugas dan kewajiban guru. Dan memang untuk masa sekarang seorang guru yang baik harus menguasai perkembangan teknologi, karena dalam perkembangan teknologi tersebut menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan profesionalisme seorang guru.
Desain pengajaran atau scenario pembelajaran adalah urut-urutan langkah pembelajaran yang dibuat dan ditetapkan oleh seorang guru untuk dapat menyajikan materi pelajaran dengan baik dan mendalam.keberhasilan seorang guru sebagai designer of instruction (perancang pengajaran) adalah berupa suatu keberhasilan administrative. Dimana keberhasilan ini merupakan suatu keberhasilan awal yang menjadi penentu untuk keberhasilan-keberhasilan selanjutnya. Apabila pembuatan desain pembelajaran ini sudah tidak baik maka bisa dinilai bahwa keberhasilan keberhasilan lainnya juga sulit untuk diukur. Atau untuk sampainya materi kepada para peserta didik akan mengalami kesulitan dan hambatan yang pada akhirnya akan menghambat proses penilaian keberhasilan suatu pembelajaran. Dengan desain pembelajaran yang baik maka akan menjadi jaminan bahwa suatu materi akan sampai kepada peserta didik dengan maksimal walaupun diberikan oleh guru yang berbeda-beda.
Aturan pembuatan desain pembelajaran menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terbagi menjadi tiga bagian besar yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Pada kegiatan pendahuluan, dalam butir-butir scenario guru harus mencantumkan antara lain hal-hal sebagai berikut:
1.    Menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran, Jaman dulu sering disebut dengan guru dapat menguasai kelas terlebih dulu sehingga dapat menyiapkan siswa untuk menerima materi pelajaran dengan sebaik-baiknya. Manakala ada hal-hal yang dirasa akan dapat mengganggu proses pembelajaran, guru akan secepatnya menyingkirkan hal-hal tersebut. Guru dengan arif dan bijaksana meneliti dan menyiapkan suasana kelas baik mengenai tempat maupun para peserta didik dan hal-hal lain yang dibutuhkan agar dapat menjadi tempat yang ideal untuk kegiatan belajar mengajar.
2.    Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari, Materi yang disajikan dalam desain pembelajaran harus menjadi kesinambungan dengan materi sebelumnya berdasarkan panduan silabus yang telah ditetapkan. Karena desian pembelajaran itu harus menjadi satu kesatuan integral dengan silabus yang menjadi sumber penyusunan dan pembuatan desain pembelajaran tersebut. Keberhasilan kegiatan belajar mengajar hari ini harus diikuti dengan keberhasilan kegiatan belajar mengajar hari-hari selanjutnya, sehingga materi ajara yang telah ditetapkan akan dapat diberikan secara keseluruhan dengan baik dan dapat mencapai hasil yang maksimal.
3.    Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai, Berisi informasi tentang tujuan yang harus didapat siswa dalam kegiatan pembelajaran, sehingga siswa mengerti untuk apa ia belajar dengan susah payah, dan siswa dapat menilai apakah ia sudah belajar apa belum. Karena siswa yang benar-benar belajar ia akan mengerti bahwa ia telah sampai pada tujuan belajar yang ditetapkan dalam desain pembelajaran tersebut.
4.    Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
Tahap kegiatan pendahuluan tersebut harus dapat mengantarkan atau berurutan dengan kegiatan inti pembelajaran sekaligus dengan bagian kegiatan penutup. Kegiatan inti pembelajaran terbagi lagi menjadi tiga bagian yang berurutan satu sama lainya tidak boleh terbalik dan dialokasikan waktunya secara sendiri-sendiri. Ketiga bagian kegiatan inti pembelajaran tersebut adalah meliputi eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
Untuk kegiatan eksplorasi, guru harus dapat menerangkan dan menyampaikan cara-cara yang seperti apa dan bagaimana dalam hal :
a)    Melibatkan siswa mencari informasi yang luas dan dalam tentang topic/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber. Disini harus dapat dimanfaatkan agar materi ajar yang dipelajari harus dapat berkembang, harus mendalam agar pengetahuan yang didapatkan juga tidak hanya parsial saja.
b)    Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar lain. Beragamnya pendekatan belajar menjadikan seorang guru menjadi mudah memilih cara yang paling tepat untuk dapat menyampaikan materi dengan baik. Apabila pendekatan yang satu tidak dapat diterapkan dengan baik meskipun telah diawali dengan suatu pemilihan yang tepat, seorang guru dapat menggantikan jenis pendekatan tersebut dengan jenis lainnya karena situasi yang kurang menguntungkan bagi peserta didik. Pokok persoalannya sebenarnya pendekatan yang mana yang dapat mengantarkan siswa untuk dapat memahami materi ajar dengan baik.
c)    Memfasilitasi terjadinya interaksi antarsiswa serta antar siswa dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya. Desain pembelajaran didalamnya juga harus dinyatakan adanya suasana social di kelas, yaitu adanya interaksi yang baik dan menguntungkan diantara para pihak yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar.
d)    Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran, dan
e)    Memfasilitasi siswa melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.
Untuk kegiatan elaborasi, guru harus dapat menerangkan dan menyampaikan cara-cara yang seperti apa dan bagaimana dalam hal :
1.    Membiasakan siswa membaca dan menulis yang beragam, melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna,
2.    Memfasilitasi siswa melalui pemberian tugas, diskusi dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis,
3.    Memberi kesempatan untuk berfikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut,
4.    Memfasilitasi siswa dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif,
5.    Memfasilitasi siswa berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar,
6.    Memfasilitasi siswamembuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individual maupun kelompok,
7.    Memfasilitasi siswauntuk menyajikan hasil kerja secara individual maupun kelompok,
8.    Memfasilitasi siswa melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan,
9.    Memfasilitasi siswa melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri siswa.
Untuk kegiatan konfirmasi, guru harus dapat menerangkan dan menyampaikan cara-cara yang seperti apa dan bagaimana dalam hal :
a.    Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan siswa,
b.    Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi siswa melalui berbagai sumber,
c.    Memfasilitasi siswa melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
d.    Memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar :
1)    Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan siswa yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar,
2)    Membantu menyelesaikan masalah,
3)    Memberi acuan agar siswa dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi,
4)    Memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh, dan
5)    Memberikan motivasi kepada siswa yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
Secara garis besar kegiatan penutup dalam suatu desain pembelajaran berupa penarikan kesimpulan dan penilaian belajar. Tetapi secara lebih rinci kegiatan penutup ini memuat beberapa hal sebagai berikut :
a)    Bersama-sama dengan siswa dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran. Rangkuman dan kesimpulan ini yang menjadi hasil perolehan siswa selama proses pembelajaran berlangsung.
b)    Melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram, Assesment disini diberikan oleh seorang guru untuk dapat mengetahui apakah siswa telah dapat menyerap materi pembelajaran dengan baik atau belum, atau masih diperlukannya hal-hal lain untuk dapat merangsang siswa agar dapat menguasai materi pembelajaran tersebut.
c)    Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran,
d)    Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remidi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik secara individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar siswa,
e)    Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Desain pembelajaran tersebut merupakan hal baru yang harus secepatnya dipahami pembuatan dan penyusunannya oleh seorang guru. Sebagai seorang designer of instruction ia harus dapat membuat suatu scenario yang memungkinkan ia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, tulus dan penuh pengabdian. Desain pembelajaran tersebut merupakan modal pokok yang harus dimiliki guru untuk dapat mengemban tugas memberikan materi pembelajaran kepada anak bangsa sebagai generasi penerus dan pengisi bangsa ini.
Pembahasan yang serba sepintas dan serba sederhana ini akan kami ikuti dengan pembahasan-pembahasan lainnya seperti yang diuraikan oleh Cagne dimuka apabila memungkinkannya. Karena apa yang disampaikan oleh Cagne tersebut adalah merupakan suatu hal yang utama bagi kepentingan seorang guru dalam menjalankan fungsi dan perannya ditengah-tengah masyarakat dengan segala macam tuntutan dan keinginannya, dimana telah dikuatkan pula oleh para stakeholders bidang pendidikan di Negara ini.
Tulisan-tulisan yang kami sajikan selanjutnya adalah berkaitan dengan hal-hal fungsi dan peran guru sebagai Manager of instruction (pengelola pengajaran) dan sebagai Evaluator of student learning (penilaian pretasi belajar siswa).
DAFTAR PUSTAKA
1.    Syah, Muhibbin, M.Ed, 2007, Psikologi Pendidikan, Remaja Rosda Karya, Bandung.
2.    Gunawan, H, Ary, 2006, Sosiologi pendidikan, Jakarta.